38/G/2022/PTUN.BL
| Nomor | 38/G/2022/PTUN.BL |
|---|---|
| Jenis | tun — G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PTUN BL |
| Panjang Dokumen | 404.354 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan Batal Sertipikat Hak Milik atas nama [nama disamarkan], Erick Sutanto, Kentrick F.K, dan Nicole F.K.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →