Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

38/Pdt.G/2024/MS.Bkj

Nomor38/Pdt.G/2024/MS.Bkj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanMS Bkj
Panjang Dokumen133.244 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian denganverstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh/hadhanah atas2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], di Blangkejeren dan [nama disamarkan], lahir…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →