38/Pdt.G/2026/PA.Mw
| Nomor | 38/Pdt.G/2026/PA.Mw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Mw |
| Panjang Dokumen | 53.073 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughraa Tergugat ([nama disamarkan]) Terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →