38/Pdt.G/2026/PA.Pal
| Nomor | 38/Pdt.G/2026/PA.Pal |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Palu |
| Panjang Dokumen | 67.510 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Palu setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap; Menetapkan anak-anak Pemohon dan Termohon yang masing-masing bernama : [nama disamarkan],…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →