Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

38/Pdt.G/2026/PA.Tg

Nomor38/Pdt.G/2026/PA.Tg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Tegal
Panjang Dokumen69.614 karakter

Amar Putusan

1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) kepada Penggugat ([nama disamarkan]);3.Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat masing-masing bernama [nama disamarkan], Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], Perempuan, lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah penguasaan/pemeliharaan (hadanah) Penggugat dan Tergugat bersedia memberikan hak pengasuhan anak tersebut kepada Penggugat dengan kewajiban bagi Penggugat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →