38/Pdt.G/2026/PA.Tg
| Nomor | 38/Pdt.G/2026/PA.Tg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Tegal |
| Panjang Dokumen | 69.614 karakter |
Amar Putusan
1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) kepada Penggugat ([nama disamarkan]);3.Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat masing-masing bernama [nama disamarkan], Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], Perempuan, lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah penguasaan/pemeliharaan (hadanah) Penggugat dan Tergugat bersedia memberikan hak pengasuhan anak tersebut kepada Penggugat dengan kewajiban bagi Penggugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →