38/Pdt.G/2026/PA.Tlg
| Nomor | 38/Pdt.G/2026/PA.Tlg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Tulungagung |
| Panjang Dokumen | 47.238 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin Pemohon ([nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Taliwang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →