Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

38/Pdt.P/2023/PN Gdt

Nomor38/Pdt.P/2023/PN Gdt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Gdt
Panjang Dokumen25.672 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama pada paspor dikabulkan. Pemohon bernama [nama disamarkan] diganti menjadi [nama disamarkan].

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →