38/Pdt.P/2026/MS.Jth
| Nomor | 38/Pdt.P/2026/MS.Jth |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Jth |
| Panjang Dokumen | 56.567 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] di bawah perwalian [nama disamarkan] (Pemohon I) selaku ibu kandungnya; Menetapkan [nama disamarkan] telah meninggal dunia tanggal 05 Oktober 2025 karena sakit; Menetapkan ahli waris [nama disamarkan] adalah sebagai berikut: [nama disamarkan] (isteri/pemohon I); [nama disamarkan] (anak kandung laki-laki/pemohon II); [nama disamarkan] (anak kandung perempuan/pemohon III); [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →