38/Pdt.P/2026/PA.Kra
| Nomor | 38/Pdt.P/2026/PA.Kra |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kra |
| Panjang Dokumen | 45.113 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi dispensasi kepada [nama disamarkan], lahir tangga 16 Mei 2007 untuk menikah dengan laki-laki bernama [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp185.000, (seratus delapan puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →