38/Pdt.P/2026/PA.Ktb
| Nomor | 38/Pdt.P/2026/PA.Ktb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kotabaru |
| Panjang Dokumen | 46.568 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ( [nama disamarkan]) sebagai wali yang sah dari anak kandung Pemohon yang di bawah umur bernama [nama disamarkan] (lahir [tanggal disamarkan]) dan [nama disamarkan] (lahir [tanggal disamarkan]) untuk mewakili anak melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar pengadilan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →