38/Pdt.P/2026/PN Kis
| Nomor | 38/Pdt.P/2026/PN Kis |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN Kisaran |
| Panjang Dokumen | 37.540 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya, mengubah nama anak Pemohon dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan]
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →