Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

390/Pdt.G/2025/PA.Srog

Nomor390/Pdt.G/2025/PA.Srog
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Srog
Panjang Dokumen97.749 karakter

Amar Putusan

MENGADILI : Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) atas anak-anak yang bernama: 4.1 [nama disamarkan], tempat tanggal lahir Sorong, tanggal 12 September…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →