Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

391/Pdt.P/2025/PA.Sww

Nomor391/Pdt.P/2025/PA.Sww
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Sww
Panjang Dokumen46.518 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan sah menurut hukum pernikahan Pemohon [nama disamarkan] dengan Pemohon II [nama disamarkan] yang dilangsungkan pada 10 Juli 2024; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →