392/Pdt.G/2025/MS.Str
| Nomor | 392/Pdt.G/2025/MS.Str |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS Str |
| Panjang Dokumen | 67.727 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek; Menjatuhkan talak satu khul?i Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) dengan iwadh sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat berupa mut?ah sejumlah Rp1.000.000,00- (satu juta rupiah); Menetapkan hak asuh anak yang bernama [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →