393/Pdt.P/2022/PA.Wsp
| Nomor | 393/Pdt.P/2022/PA.Wsp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Wsp |
| Panjang Dokumen | 33.530 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K [nama disamarkan] Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai wali dari anak yang bernama [nama disamarkan], perempuan, lahir [tanggal disamarkan] sampai anak tersebut berumur 21 tahun atau telah menikah; Menyatakan tujuan dari perwalian ini adalah untuk melengkapi berkas persyaratan administrasi pengajuan dispensasi nikah anak tersebut; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,000 (tiga ratus sepuluh ribu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →