Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

394/Pdt.G/2025/PA.Srog

Nomor394/Pdt.G/2025/PA.Srog
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Srog
Panjang Dokumen73.306 karakter

Amar Putusan

MENGADILI : Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan] dalam kuasa asuh (hadlanah) Penggugat, dengan kewajiban…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →