397/Pdt.G/2025/MS.Sgi
| Nomor | 397/Pdt.G/2025/MS.Sgi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS Sgi |
| Panjang Dokumen | 64.392 karakter |
Amar Putusan
DALAM KONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya; Menyatakan ketiga orang anak Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi dan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi yang bernama: [nama disamarkan] (lahir [tanggal disamarkan]); [nama disamarkan] (Lahir [tanggal disamarkan]); [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →