Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

397/Pdt.G/2025/MS.Sgi

Nomor397/Pdt.G/2025/MS.Sgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanMS Sgi
Panjang Dokumen64.392 karakter

Amar Putusan

DALAM KONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya; Menyatakan ketiga orang anak Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi dan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi yang bernama: [nama disamarkan] (lahir [tanggal disamarkan]); [nama disamarkan] (Lahir [tanggal disamarkan]); [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →