Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

399/Pdt.G/2024/PA. Mmj

Nomor399/Pdt.G/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Mamuju
Panjang Dokumen82.399 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat, yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menyatakan sah pernikahan Penggugat ( [nama disamarkan] ) dengan Tergugat ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2009 di Desa Laling, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →