Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

399/Pdt.P/2022/PA.Gtlo

Nomor399/Pdt.P/2022/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Gtlo
Panjang Dokumen33.176 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II. 2. Menyatakan sah pernikahan pernikahan Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilangsungkan di Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, pada tanggal 19 Juli 2012, untuk dicatatkan di KUA Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dungingi,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →