Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

39/Pdt.G/2026/MS.Bir

Nomor39/Pdt.G/2026/MS.Bir
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Bireuen
Panjang Dokumen46.368 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 18 Desember 2025 di [nama disamarkan]; Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( [nama disamarkan] ) dengan [nama disamarkan] yang dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 1953 yang dilaksanakan di Mesjid Gampong Blang Mane, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen; Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 187.500,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →