39/Pdt.G/2026/PA.Slp
| Nomor | 39/Pdt.G/2026/PA.Slp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Selatpanjang |
| Panjang Dokumen | 57.317 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat selaku pemegang hak asuh anak (hadanah) yang bernama [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], umur 14 tahun, dengan kewajiban kepada Penggugat untuk memberikan akses…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →