39/Pdt.P/2026/PA.Lbs
| Nomor | 39/Pdt.P/2026/PA.Lbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Lubuk Sikaping |
| Panjang Dokumen | 51.978 karakter |
Amar Putusan
M [nama disamarkan] Mengabulkan permohonan paraPemohon; Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 1976, di Koto Rajo, Jorong I [nama disamarkan], Nagari Koto Rajo, Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →