Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

39/Pid.B/2023/PN Mad

Nomor39/Pid.B/2023/PN Mad
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Madiun
Panjang Dokumen127.488 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan secara berlanjut dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →