Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

39/Pid.Sus/2023/PN Ffk

Nomor39/Pid.Sus/2023/PN Ffk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Ffk
Panjang Dokumen227.402 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pengiriman Anak ke dalam negeri yang mengakibatkan eksploitasi.

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →