Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

39/Pid.Sus/2023/PN Mjn

Nomor39/Pid.Sus/2023/PN Mjn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Mjn
Panjang Dokumen88.390 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I.

Status: penjara · Vonis: 35 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →