Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/G/2023/PTUN.JKT

Nomor3/G/2023/PTUN.JKT
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN Jakarta
Panjang Dokumen779.568 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor [nomor disamarkan] tentang Pencabutan Izin PT. Karya Murni Sejati 27 tertanggal 27 Juni 2022.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →