Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/G/2023/PTUN.PGP

Nomor3/G/2023/PTUN.PGP
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN PGP
Panjang Dokumen442.568 karakter

Amar Putusan

Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara bersama untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.963.500,00

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →