Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/PDT/2026/PT BTN

Nomor3/PDT/2026/PT BTN
Jenisperdata — PDT
Tahun2026
PengadilanPT BTN
Panjang Dokumen39.101 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat, Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 1109/Pdt.G/2024/PN Tng tanggal 3 November 2025 yang dimohonkan banding, dan Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →