Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.G.S/2023/PN Ffk

Nomor3/Pdt.G.S/2023/PN Ffk
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN Ffk
Panjang Dokumen74.507 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya. Tergugat I dan Tergugat II dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp650.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →