Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.G/2023/PN Ffk

Nomor3/Pdt.G/2023/PN Ffk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Ffk
Panjang Dokumen650.308 karakter

Amar Putusan

Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima. Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp6.250.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →