Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.G/2023/PN Wkb

Nomor3/Pdt.G/2023/PN Wkb
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Waikabubak
Panjang Dokumen82.431 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya. Tergugat dihukum membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →