Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.G/2026/MS.Lsm

Nomor3/Pdt.G/2026/MS.Lsm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Lhokseumawe
Panjang Dokumen33.038 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak bernama [nama disamarkan], lahir tanggal 6 Nopember 2016 berada di bawah hadhanah atau pemeliharaan Penggugat selaku ibu kandungnya tanpa mengurangi hak dan kewajiban Tergugat sebagai ayah kandungnya; Membebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →