Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.G/2026/PA.Dth

Nomor3/Pdt.G/2026/PA.Dth
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Dth
Panjang Dokumen44.445 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]); Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp390.400,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu empat ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →