Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.G/2026/PA.Lwk

Nomor3/Pdt.G/2026/PA.Lwk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Lwk
Panjang Dokumen55.898 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan pemohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Luwuk; Menetapkan kewajiban-kewajiban Pemohon akibat perceraian untuk membayar kepada Termohon berupa: Mut?ah berupa uang sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah); Nafkah selama masa iddah Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah); dan Nafkah Madiah/lampau,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →