3/Pdt.G/2026/PA.Plj
| Nomor | 3/Pdt.G/2026/PA.Plj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Plj |
| Panjang Dokumen | 245.314 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi : Mengabulkan Permohonan Pemohon Konvensi sebagian; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi ( [nama disamarkan]) di muka sidang Pengadilan Agama Pulau Punjung; Menolak permohonan Pemohon Konvensi selain dan selebihnya; Dalam Rekonvensi : Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya; Menetapkan hak asuh anak yang bernama: [nama disamarkan] , laki-laki, lahir di…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →