3/Pdt.G/2026/PA.Smg
| Nomor | 3/Pdt.G/2026/PA.Smg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Smg |
| Panjang Dokumen | 34.415 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →