3/Pdt.P/2022/PA Soe
| Nomor | 3/Pdt.P/2022/PA Soe |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Soe |
| Panjang Dokumen | 52.653 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon sebagian; Menetapkan [nama disamarkan] (pewaris) meninggal dunia pada tanggal 28 Agustus 2021; Menetapkan almarhum [nama disamarkan] meninggalkan ahli waris sebagai berikut: [nama disamarkan] (istri) [nama disamarkan] (anak perempuan kandung); [nama disamarkan] (anak perempuan kandung); [nama disamarkan] (anak laki-laki kandung); 4. Menyatakan petitum para Pemohon tentang memberikan ijin kepada Pemohon I untuk mencairkan uang almarhum [nama disamarkan] yang disimpan pada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →