Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2022/PA Soe

Nomor3/Pdt.P/2022/PA Soe
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Soe
Panjang Dokumen52.653 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon sebagian; Menetapkan [nama disamarkan] (pewaris) meninggal dunia pada tanggal 28 Agustus 2021; Menetapkan almarhum [nama disamarkan] meninggalkan ahli waris sebagai berikut: [nama disamarkan] (istri) [nama disamarkan] (anak perempuan kandung); [nama disamarkan] (anak perempuan kandung); [nama disamarkan] (anak laki-laki kandung); 4. Menyatakan petitum para Pemohon tentang memberikan ijin kepada Pemohon I untuk mencairkan uang almarhum [nama disamarkan] yang disimpan pada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →