Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2022/PN Jap

Nomor3/Pdt.P/2022/PN Jap
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN Jap
Panjang Dokumen24.903 karakter

Amar Putusan

Permohonan pemohon dikabulkan. Pemohon dinyatakan sebagai Wali [nama disamarkan] yang sah untuk mengurus hak-hak Pensiun ([nama disamarkan]) dari Almarhum [nama disamarkan].

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →