Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2023/PN Lss

Nomor3/Pdt.P/2023/PN Lss
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Lasusua
Panjang Dokumen32.229 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon untuk melakukan perubahan nama ditolak untuk seluruhnya. Pemohon dibebankan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →