Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2025/PA.Blp

Nomor3/Pdt.P/2025/PA.Blp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Blp
Panjang Dokumen43.013 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon. Menyatakan almarhumah [nama disamarkan] yang telah meninggal dunia pada tanggal 25 Agustus 2024 sebagai Pewaris. Menetapkan ahli waris almarhumah [nama disamarkan] adalah sebagai berikut : [nama disamarkan], [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →