3/Pdt.P/2025/PA.Blp
| Nomor | 3/Pdt.P/2025/PA.Blp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Blp |
| Panjang Dokumen | 43.013 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon. Menyatakan almarhumah [nama disamarkan] yang telah meninggal dunia pada tanggal 25 Agustus 2024 sebagai Pewaris. Menetapkan ahli waris almarhumah [nama disamarkan] adalah sebagai berikut : [nama disamarkan], [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →