Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2026/PA.Ars

Nomor3/Pdt.P/2026/PA.Ars
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Ars
Panjang Dokumen32.274 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara PEMOHON I ( [nama disamarkan] ) dengan PEMOHON II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juni 2020 di Jalan Merbau Arso X, RT 003/RW 001 Kampung Yatu Raharja,[nama disamarkan], Kabupaten Keerom, Papua; Memerintahkan PEMOHON I DAN PEMOHON II untuk mencatat perkawinan sesuai dengan tempat tinggal; Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 170.000,-…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →