Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2026/PA.Bdg

Nomor3/Pdt.P/2026/PA.Bdg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Bdg
Panjang Dokumen38.913 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan perubahan nama pada Kutipan Akta Nikah Nomor 389/21/[nama disamarkan]/2000, tertanggal 8 November 2000 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, semula tertulis [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan] ; Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →