Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2026/PA.CN

Nomor3/Pdt.P/2026/PA.CN
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA CN
Panjang Dokumen34.083 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan seorang anak yang bernama [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], adalah anak Pemohon I dan Pemohon II; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →