Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2026/PA.Kbj

Nomor3/Pdt.P/2026/PA.Kbj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Kbj
Panjang Dokumen87.090 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberikan dispensasi kawin kepada anak para Permohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suami yang bernama [nama disamarkan] ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →