Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2026/PA.ML

Nomor3/Pdt.P/2026/PA.ML
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA ML
Panjang Dokumen44.161 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 24 November 1994 di Jorong Sungai Gading, Nagari Sungai Kunyit Barat, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →