3/Pdt.P/2026/PA.Pkc
| Nomor | 3/Pdt.P/2026/PA.Pkc |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Pkc |
| Panjang Dokumen | 101.190 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menikahkan anak perempuannya yang bernama [nama disamarkan] dengan seorang laki-laki yang bernama [nama disamarkan] ; Membebankan biaya kepada Para Pemohon sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →