Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2026/PN Nnk

Nomor3/Pdt.P/2026/PN Nnk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Nunukan
Panjang Dokumen12.530 karakter

Amar Putusan

Permohonan [nama disamarkan] dinyatakan gugur. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp135.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →