Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pdt.P/2026/PN Psw

Nomor3/Pdt.P/2026/PN Psw
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Psw
Panjang Dokumen23.995 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon tidak dapat diterima. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00.

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →