Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pid.Sus-Anak/2022/PN Lss

Nomor3/Pid.Sus-Anak/2022/PN Lss
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2022
PengadilanPN Lasusua
Panjang Dokumen86.840 karakter

Amar Putusan

Para Anak dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dengan pemberatan' dan dikenakan tindakan berupa pengembalian kepada orang tua.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →