Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnd

Nomor3/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnd
Jenispidana — Pid.Sus-TPK
Tahun2023
PengadilanPN Mnd
Panjang Dokumen607.130 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00

Status: dihukum

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →